Tak Hanya Tunjukkan e-KTP, Pembelian Solar dan Pertalite Juga Disiapkan Menggunakan MyPertamina
WowKeren - Pemerintah saat ini diketahui tengah menggodok aturan baru dalam mekanisme pembelian bahan bakar minyak (BBM) Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang dijual oleh PT Pertamina (Persero). Adapun aturan baru itu nantinya merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sementara itu, Sumber Dunia Energi di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) membisikkan bahwa perubahan nantinya tidak terlalu banyak dan akan difokuskan kepada lampiran dari Perpres. Dalam hal ini, yang masih digodok oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah perubahan konsumen yang berhak membeli BBM dengan kadar oktan (RON) 90 itu.
Di samping itu, Dunia Energi saat ini diketahui sudah mencoba mengonfirmasi informasi tersebut kepada Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian ESDM. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons lebih lanjut dari Guru Besar Teknik Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.
Kementerian ESDM sendiri diketahui merevisi proyeksi kuota Pertalite pada 2022 dari 23 juta kiloliter (KL), menjadi 28,5 juta KL. Sementara potensi kuota Pertalite akan terlampaui sangat tinggi karena terjadi migrasi pengguna Pertamax seiring dengan kenaikan harga BBM RON 92 tersebut pada 1 April 2022 menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya, sekitar Rp9 ribu per liter.
Sementara berdasarkan keterangan dari salah satu pembeli yang diketahui identitasnya sebagai Pebri mengaku ada yang berbeda ketika membeli Pertalite di SPBU. Menurutnya, operator SPBU memilah para calon pembeli BBM.
"Beli pakai mobil yang mereka anggap enggak layak pakai Pertalite harus menunjukkan KTP, jumlahnya (volume pembelian) dibatasin," ujar Pebri.
Di sisi lain, pemanfaatan aplikasi MyPertamina menjadi salah satu opsi untuk mengatur pembelian solar subsidi dan Pertalite. Dengan begitu, diharapkan penyaluran BBM subisidi bisa lebih tepat sasaran.
Terkait dengan waktu pemanfaatan MyPertamina guna pembelian Solar dan Pertalite, anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menuturkan bahwa pihaknya dengan PT Pertamina (Persero) tengah membahas upaya percepatan registrasi ke MyPertamina.
"Ini kita sedang membahas dengan Pertamina bagaimana strategi percepatan agar MyPertamina ini, bagaimana nanti kita bekerja sama dengan para asosiasi dan lain-lain sehingga bisa lebih cepat," jelas Saleh kepada detikcom, Kamis (2/6).
Saleh pun menerangkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan pembelian BBM menggunakan aplikasi MyPertamina itu diterapkan karena ingin melakukan sosialisasi terlebih dahulu sampai semuanya benar-benar siap. "Memang time is very crucial, kalau kita semakin mundur nanti tentu semakin berat beban di belakang," beber Saleh.