Rawat Majikan yang Sakit Stroke, Pembantu Rumah Tangga di Tuban Malah Kuras Isi ATM Bos
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Aksi licik UR, perempuan 35 tahun warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, terbongkar.
Pembantu rumah tangga (PRT) di Tuban itu nekat menguras isi kartu ATM majikannya, SD (57) warga Kelurahan Kebonsari, Tuban, yang mengalami sakit stroke.
Saat itu, korban curiga ada pemberitahuan SMS penarikan di dua ATM berbeda pada 29 Januari 2022.
Lalu ia menanyakan kepada anaknya, PAM (21) namun sang anak mengatakan tidak menarik uang.
Merasa janggal, korban melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Tuban, hingga berujung penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku UR merupakan PRT, yang merawat korban SD karena stroke, dalam kesempatan ia memfoto pin ATM di ponsel korban," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman saat ungkap kasus, Rabu (11/5/2022).
AKBP Darman menjelaskan, setelah mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah korban.
Dari dugaan pencurian yang dilakukan PRT, akhirnya dilakukan penyelidikan hingga mendatangi kos pelaku di Kelurahan Latsari.
Kemudian pelaku diamankan dan dalam interogasi mengakui semua perbuatannya mencuri uang di kartu ATM majikannya sebesar Rp 6 juta dan kartu ATM lainnya Rp 5,5 juta.
"Pelaku mengakui perbuatannya, total kerugian sebesar Rp 11,5 juta. Kita jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews
Kumpulan berita seputar Tuban