Awalan

Pemudik dengan Kendaraan Pribadi Wajib Isi eHAC, Bakal Ada Pemeriksaan Acak

 


AKURAT.CO Masyarakat Indonesia yang ingin melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022 wajib mengisi electronic-health alert card (eHAC) di PeduliLindungi. Sebelumnya, pengisian eHAC hanya diberlakukan pada transportasi udara.

Namun, sejalan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan 36-38 Tahun 2022, e-HAC menjadi syarat perjalanan mudik e-HAC menjadi syarat perjalanan mudik di seluruh moda transportasi, baik udara, darat, dan laut.

"Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara wajib mengisi eHAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan," kata Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji dalam keterangan resmi, dikutip AKURAT.CO, Sabtu (16/4/2022).

Para pelaku perjalanan diimbau untuk mengisi eHAC sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan. Seba, petugas di seluruh moda transportasi akan melakukan pemeriksaan eHAC.

Khusus bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi, pemeriksaan akan diberlakukan sistem secara acak. Meski begitu, Setiaji mengimbau masyarakat untuk tetap mengisi eHAC demi keamanan bersama.

"Meski diberlakukan pengecekan secara acak, pelaku perjalanan dengan mobil atau motor pribadi diimbau tetap mengisi eHAC sebagai tanggung jawab bersama untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah," tegasnya.

Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik:

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  • Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  • Klik fitur "eHAC", lalu pilih "Buat eHAC"
  • Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  • Pilih sarana perjalanan yang ditumpangi
  • Pilih tanggal keberangkatan- Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan
  • Khusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan
  • Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
  • Pastikan informasi sesuai, lalu klik "Lanjutkan"
  • Isi "Data Personal", dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
  • Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
  • Setelah itu, pilih "Konfirmasi" dan selesai.

Pemeriksaan e-HAC di dalam aplikasi PeduliLindungi untuk mudik Lebaran sudah berlaku sejak 5 April 2022.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel