Awalan

Hati-hati Saat Tak Menggunakan Celana Dalam Saat Sholat, Bisa Batal Jika Seperti Ini Kata Ustadz Abdul Somad

 


Ustadz Abdul Somad jelaskan hukum tak menggunakan celana dalam saat sholat. /Tangkap layar YouTube.com/Ustadz Abdul Somad Official

PortalJember.com – Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan bagaimana hukum tidak menggunakan celana dalam saat sholat.

Sebagaimana diketahui, ada beberapa syarat diterimanya sholat termasuk pakaian yang digunakan.

Hal mutlak yang harus dilakukan ketika akan sholat adalah menggunakan pakaian yang suci dan tertutup.

Dilansir PortalJember.com dari YouTube TAUFIQTV yang diunggah 20 Februari 2021, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Hal tersebut diungkapkan Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaah mengenai sholat yang tidak menggunakan celana dalam.

Menurut UAS, dalam mazhab Imam Syafi’i dijelaskan bagaiamana posisi kaki saat sholat.

“Sebagaimana waktu tegak berdiri kaki renggang, maka waktu sujud pun kaki renggang,” kata UAS.

Maka yang paling bagus menurutnya ketika sholat mengenakan sirwal atau celana panjang kain di dalam (untuk laki-laki).

“Sama orang pakai jubah, mereka tetap pakai celana kain di dalam. Orang betawi adalah celana batik,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Adapun ketika seseorang tidak mengenakan celana kain di dalam maka ada posisi khusus ketika sujud.

“Itu kenapa ketika sujud ujung kaki harus dirapatkan, yakni karena supaya tidak terlihat celah betis dan pangkal paha dari belakang,” kata UAS.

Kemudian Ustadz Abdul Somad menjelaskan ketika ada orang yang hanya mengenakan sarung saja dan tidak mengenakan celanan dalam.

“Dia sujud tegang kainnya, terbuka, apakah batal sholatnya? Tidak batal,” jelasnya.

Sebab menurutnya ujung lututnya tidak terlihat, yang terlihat kalau sampai ada orang yang mengintip dari belakang bawah.

“Kalau tidak diintipnya tidak nampak. Tapi kita ibadahnya lebih hati-hati,” jelas UAS.

Apabila kaki terlalu terbuka dan sarung terlalu tinggi maka bisa terlihat kemaluan dan sholat juga akan batal.

Oleh sebab itu, UAS menyampaikan untuk berhati-hati jika tidak menggunakan celana dalam.***

Lihat artikel asli

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel